Perkawinan: Unifikasi Hukum Atau Jiwa?

  Kamis, 07 Mei 2020 - 17:56:44 WIB   -     Dibaca: 827 kali

Perkawinan: Unifikasi Hukum Atau Jiwa? merupakan bagian dari Diskusi Peradaban Hukum Negara Dan Hukum Kanonik yang diadakan oleh FH Untag Surabaya dan Keuskupan Agung Palembang. Dalam diskusi yang dipandu Beni Winarta ini perkawinan menjadi bahasan menarik karena adanya beberapa hukum yang berlaku di Indonesia dimana pemberlakuan tersebut tergantung agama dari masing-masing calon pengantin. Yovita Arie Mangesti mengatakan bahwa adakalanya undang-undang perkawinan tidak semendetail aturan dari hukum gereja dan sebaliknya. Petrus Sukino mengatakan bahwa beda agama bisa dilakukan oleh gereja dengan syarat-syarat tertentu dimana keyakinan kepada Tuhan salah satunya. Diskusi ini diadakan pada 5 Mei 2020.


Untag Surabaya || Fakultas Hukum Untag Surabaya || SIM Akademik Untag Surabaya || Elearning Untag Surabaya